Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta kepada Karyawan BTPN Syariah

JAKARTA – Direktur Pendanaan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyerahkan santunan kematian kepada dua pegawai BTPN Seria yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Asep menyerahkan santunan sebesar Rp 391 juta saat BTPN mengunjungi Menara Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2024.

Asep mengatakan, kunjungan tersebut juga sekaligus memberikan santunan kepada kedua ahli waris almarhum pegawai BTPN Suriah.

“Hari ini BTPN Suriah salah satu mitra kerja BPJS berkunjung ke pihak bank untuk mempererat silaturahmi. Kunjungan ini juga kami lengkapi dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris dua pegawai BTPN Suriah yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Tentu saja saya mewakili pihak bank. Keluarga besar BPJS menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris, “Mitra BPJS Ketenagakerjaan puasa hanya satu bulan. Wajib menyikapi dengan baik,” jelas Asep.

Assep menambahkan, transfer kompensasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja terampil dapat memperoleh perlindungan sosial dan ekonomi ketika mereka terkena risiko dari pekerjaannya.

“Ini merupakan bentuk jaminan pemerintah terhadap pekerja Indonesia. Tentu saja kompensasi yang diberikan tidak bisa menggantikan jumlah orang yang dicintai atau anak, namun kami berharap kompensasi yang diberikan dapat meringankan beban keluarga,” imbuhnya.

Selain itu, perlindungan sosial ketenagakerjaan juga merupakan faktor penting dalam mencegah pekerja jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Hal ini dapat menimbulkan risiko seperti kecelakaan kerja, kematian dan penuaan pekerja.

Direktur BTPN Suriah Davido B. Winantio menyaksikan langsung kunjungan Bank BTPN Suriah Asepin. ASSEP sangat berterima kasih atas komitmen Bank BTPN Suriah yang mendaftarkan seluruh pegawainya menjadi Mitra BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih secara khusus kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya BTPN Syariah Chain yang telah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial lengkap yang meliputi 4 program dan program terlampir seperti jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Assep.

Selain itu, Dwiyono B Winantio menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketepatan menyikapi tuntutan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pengajuan klaim yang cepat dan akurat oleh dua penggugat karyawan kami. Kami berkomitmen untuk melindungi seluruh karyawan kami, salah satunya dengan tetap mempekerjakan mereka di BPJS,” ujarnya. .

Dalam kesempatan tersebut Asep meluncurkan bukunya “Cara Kerja BPJS untuk Memberi Manfaat bagi Stakeholder”. Buku yang ditulisnya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.

Informasi yang disajikan dalam buku ini ditulis dengan bahasa yang sederhana sehingga memudahkan pembaca dalam memahami jaminan sosial kerja.

“Melalui buku ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai yang ingin mendapatkan informasi mengenai program dan manfaat menjadi Mitra BPJS Ketenagakerjaan. Melalui pengetahuan yang mendalam, para pegawai akan terpacu untuk mendaftarkan diri menjadi mitra dan pegawai. . Mereka mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan yang sama, mereka dapat bekerja dengan tekun dan wajar, serta mengharapkan diri mereka sendiri dan keluarga mereka bebas dari segala bahaya pekerjaan. akan terjadi,” kata Assep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *