Dissenting Opinion, Hakim Saldi Isra Yakin Ada Pj Kepala Daerah Tak Netral

JAKARTA – Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan ketidaksetujuan dan pandangan berbeda terhadap putusan penyelesaian perselisihan hasil pemilu nasional (PHPU) Fraksi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ia meyakini ada netralitas antara jumlah Kepala Daerah yang mengikuti proses Pemilu 2024.

Pandangan lain disampaikan Saldi berdasarkan banyaknya persoalan yang terungkap dalam tes PHPU Pj Kepala Daerah. Misalnya saja crowdsourcing, undangan untuk memilih pasangan calon tertentu, dan undangan untuk memilih pasangan calon yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Berbagai laporan sudah dilaporkan ke Bawaslu dan ada pula yang sudah dibuktikan kebenarannya,” kata Saldi saat membacakan perbedaan pendapatnya, Senin (24 Februari 2024).

Saldi kemudian menekankan peran Bawaslu dalam menentukan apakah jumlah laporan dinilai di bawah batas minimum atau sah. Terkait permasalahan tersebut, Saldi menilai Bawaslu mengelak karena tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait ketidaklengkapan laporan tersebut.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian mengutarakan keyakinannya bahwa ada beberapa kepala negara yang non-partisan. Bawaslu tidak menginformasikan kepada kami tentang ketidaklengkapan permohonan yang dimaksud, jelasnya. Hal ini bisa dilihat sebagai cara Bawaslu menghindari pemeriksaan terhadap seluruh laporan terkait pelanggaran pemilu.”

“Namun, saya yakin ada ketidakberpihakan di kalangan kepala daerah, termasuk pejabat daerah, sehingga pemilu tidak mungkin berlangsung jujur ​​dan adil,” imbuhnya.

Saldi mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati karena tidak menyelenggarakan pemilu secara jujur. Oleh karena itu, Saldi menilai dalil permohonan kubu Anies-Muhaimin dinilai wajar secara hukum.

“Semua ini terkait dengan tidak menyelenggarakan pemilu secara jujur,” tutupnya. Oleh karena itu, perselisihan penggugat mengenai status quo mempunyai dasar hukum.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *