Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang

BANDUNG – Badan Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat segera menyerahkan dokumen ke kejaksaan terkait kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kapolres Pol Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka pemilik bus AI dan sopir bus A masih berlangsung. Sekarang untuk memproses file.

Perkembangan penyidikan kecelakaan maut di Subang, minggu depan kami akan serahkan dokumennya ke kejaksaan bersama tersangka S, sopir bus, kata Kapolri Wibowo usai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Strategis Polri. . Badan Penyidikan (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Nanti setelah dokumen lengkap diserahkan ke kejaksaan, sidang akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang), lanjut Kapolres Wibowo.

Kompol Wibowo mengatakan, penghargaan tersebut membuktikan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Satlantas Polda Jabar, khususnya keselamatan dan kelancaran arus mudik dan mudik Lebaran. Begitu pula dengan kecelakaan di Ciater, Subang.

“Untuk kasus di Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan baru. Dislantas Jabar mengambil langkah berbeda dengan menjadikan tersangka sebagai pemilik dan operator bus. Hal itu dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” dia dikatakan.

Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, dua penghargaan diberikan atas upaya penanganan mudik yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar bersama jajaran Divlantas.

Hasil penelitian selama hampir dua bulan ini terkait dengan kinerja Polda se-Indonesia. Observasi kami adalah penanganan perjalanan pulang pergi. Secara keseluruhan, 87,3% masyarakat puas terhadap pelayanan Dislantas Jabar. ,” dia berkata.

Edi Saputra Hasibuan mengatakan, Polda Jabar kemarin melakukan terobosan dalam penanganan arus mudik, seperti one way dan counter flow. Revolusi ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat khususnya terhadap pelayanan Satlantas Polda Jabar.

Selain suksesnya penanganan mudik lebaran, kata Edi Saputra Hasibuan, Lemkapi juga mengapresiasi penanganan kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang. Kompol Lalu Lintas Polda Jabar melakukan terobosan dengan menetapkan tersangka selain pengemudi, yakni pemilik dan operator bus wisata tersebut, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *