Diusung DPW PKB DKI, Anies Baswedan Tetap Jalani Rangkaian Tahapan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan ada beberapa tahapan yang harus dilalui calon kepala daerah (chakada) agar bisa mendapat surat rekomendasi pengangkatan dari partai. Termasuk salah satunya Anies Baswedan yang didukung Dewan Perwakilan Daerah (DPW) PKB DKI Jakarta.

Wakil Sekjen DPP PKB Syaful Huda mengaku mendengar DPV DKI sepakat mendorong Anye. Namun, hal ini belum merupakan kepatuhan resmi sampai surat tersebut diterima di tingkat pusat.

Oleh karena itu, desk DPP Pilkada menunggu, setelah surat masuk, ada langkah-langkah di dalamnya, ada UCC, tes kepatutan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melalui langkah-langkah tersebut, kata Huda. Di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Pada UCC tahap ini, kata dia, meski PKB diusung sebagai calon presiden (Capres), Aye tetap harus melalui proses yang sama seperti calon kepala daerah lainnya. Huda menegaskan, PKB tidak menginginkan adanya hak khusus dalam proses tersebut.

“Jadi kami tidak ingin ada hak khusus bagi siapa pun, termasuk jaminan kesetaraan bagi semua,” ujarnya.

Jika Anye bisa lolos tahap ini, Hooda mengatakan langkah selanjutnya adalah tugas menjalin aliansi dengan partai politik lain. Mengingat PKB menguasai 10 kursi di DPRD DKI Jakarta, berarti belum mencapai target 20 persen di parlemen.

“Kalau nanti hasil rapat Panitia Pilkada memberi tugas kepada Mas Anies, ini kalau saya tidak bisa menebak, di Panitia Pilkada ada 9, saya hanya salah satu dari 9 tim tersebut. Diputuskan, langkah-langkahnya harus dikerjakan, setelah surat kerja, konstruksi untuk entry level 20, ”ujarnya.

“Kemudian tahap survei, setelah itu tahap instalasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Permintaannya masih lama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *