Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Ringkus 6 Perampok Sadis di Singkawang Kalbar

SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil menangkap 6 bandit yang mengganggu warga di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalber). Penangkapan tersebut terjadi secara dramatis pada Minggu dini hari di sebuah rumah kontrakan di Jalan Alinyang, Kota Singkawang.

Menurut Kepala Satuan Reserse Polres Singkawang Iptu Didi Sitepu, proses penangkapan tersebut diwarnai dengan kejar-kejaran hingga salah satu pelaku berusaha melarikan diri.

Berkat kewaspadaan petugas di lapangan, kami berhasil menghentikan para pelaku kejahatan yang menghalangi jalan keluarnya, kata Iptu Didi, Senin (3 Juni 2024).

Inisial keenam terpidana tersebut adalah: IS, MD, MH, RR, GG dan MS. Mereka melakukan 12 kali perampokan di berbagai wilayah Kalbar, mulai dari Kabupaten Mempawa, Sangao, Simbas hingga Kota Singkawang.

Dia menjelaskan, pelaku kejahatan biasanya menyasar restoran dan toko yang tutup pada pagi hari. Dalam aksinya, mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan seringkali mengikat korbannya serta memenjarakannya.

“Dari 6 pelaku, 5 orang warga Aceh dan satu lagi pelaku asal Medan, Sumatera Utara,” jelasnya.

Enam narapidana didakwa berdasarkan Art. 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *