Donald Trump Minta Pelarangan TikTok di Amerika Ditunda, Apa Alasannya?

 

krumlovwedding.com, JAKARTA – Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda sementara penerapan undang-undang yang mewajibkan penjualan atau pelarangan pemilik TikTok, ByteDance, di negaranya. Trump mengajukan permintaan ini melalui pengacaranya.

Undang-undang tersebut, yang melindungi warga Amerika dari Foreign Controlled Programs Act (Undang-Undang Program yang Dikendalikan Asing), memberikan tantangan yang sulit bagi TikTok. TikTok akan diboikot hingga 19 Januari 2025 jika aplikasi video pendek tersebut tidak dijual ke perusahaan AS. Bait Dance sendiri telah mengajukan banding terhadap undang-undang tersebut dan sidang Mahkamah Agung dijadwalkan pada 10 Januari 2025.

Pengacara Trump mengatakan dalam pengajuan baru bahwa larangan TikTok akan berlaku sehari sebelumnya. Sanksi tersebut juga dapat melemahkan kemampuan Trump dalam mengatur kebijakan luar negeri AS.

Bagaimana Trump akan menangani masalah ini tidak diungkapkan. Namun, Trump memiliki keterampilan negosiasi yang baik untuk menyelesaikan masalah ini, kata kelompok advokasi tersebut.

Donald Trump telah menjadi negosiator yang ahli dalam bernegosiasi untuk menyelamatkan platform tersebut sambil menangani masalah keamanan nasional yang diangkat oleh pemerintah, menurut dokumen tim hukum Trump yang dilansir TechCrunch, Senin (30/12/2024). .

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa TikTok saat ini memiliki 14,7 juta pengikut. Jadi, dia melihat platform ini sebagai cara potensial untuk terhubung dengan masyarakat Amerika dengan cara yang unik

Para pendukung undang-undang tersebut berpendapat bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan nasional karena penyalahgunaan data pengguna oleh pemerintah Tiongkok. Trump seharusnya melarang TikTok pada masa jabatan pertamanya, namun baru-baru ini ia mendukung program tersebut.

Selama kampanye kepresidenan, di Truth Social, “Setiap orang yang ingin menyelamatkan Amerika, pilih Trump!” Dia menulis. Beberapa kelompok kebebasan sipil dan kebebasan berpendapat, termasuk American Civil Liberties Union dan Electronic Frontier, mengajukan laporan untuk mendukung petisi TikTok, dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan bukti yang dapat dipercaya mengenai potensi atau dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh TikTok.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *