Dorong UMKM Bersertifikat Halal, UWKS Gencar Sosialisasi dan Pendampingan

Surabaya – Sebanyak 60 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mengikuti forum sertifikasi halal di Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024). Forum ini bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Vijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Kampanye ini sangat penting karena pemerintah telah mengamanatkan produk UMKM harus tersertifikasi Halal pada Oktober 2024.

“Peran UWKS adalah memberi nasehat dan berkoordinasi dengan usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah. “Kerja sama ini bukan yang pertama kali dilaksanakan, namun sudah kita lakukan bersama Simokerto,” ujar Wakil Rektor I UWKS Kristianningsieh.

Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi perusahaan kecil menengah dan konsumen. Bagi produsen, sertifikat halal ini menciptakan kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Selain itu manfaat lainnya adalah peningkatan nilai jual produk dan persaingan. Kristiningsieh menjelaskan: “Perusahaan kecil dan menengah dapat memperluas aksesnya ke pasar global dengan memperoleh sertifikat halal.

Ditambahkannya, salah satu manfaatnya bagi konsumen adalah menciptakan rasa aman bahwa produk yang digunakan tidak mengandung bahan non-halal dan diproses secara halal dan beretika. Ia menambahkan, perubahan sosial ini diharapkan dapat mendorong para pegiat UMKM untuk bangkit dan bersaing di pasar global.

Christianingsieh juga meminta perusahaan kecil dan menengah untuk mewaspadai beberapa nama dan istilah yang tidak terverifikasi halal. Diantaranya nama produk dengan nama alkohol, produk dengan nama babi dan anjing, nama produk dengan nama setan, nama produk yang mengarah pada kekafiran dan keburukan, serta nama produk yang berkonotasi erotis dan vulgar.

Noorvita Amin, Bupati Simukertu, memuji UWKS yang telah membantu usaha kecil dan menengah di kabupatennya untuk memproses sertifikasi Halal. Menurut dia, di Simukertu terdapat sekitar 600 usaha kecil menengah yang tersebar di 5 kecamatan.

“Dari jumlah tersebut, masih sedikit yang memiliki sertifikasi halal. Namun untuk memperjelas, dari 320 UKM tersebut, lebih dari separuhnya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Novita.

Menurutnya, kegiatan pembinaan dan penyuluhan sosial ini sangat efektif karena para pengusaha UMKM bisa langsung terjun karena terbimbing dari segi teknik dan prosesnya. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung para kampus dan ibu-ibu UMKM yang ingin berpartisipasi dalam hal ini,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *