DPR Harap KRIS BPJS Kesehatan Bisa Beri Pelayanan yang Adil

JAKARTA – Anggota Komisi IX DRP Wenny Harianto berharap kebijakan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Standar Kelas Difabel (KRIS) mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat. Pemerintah akan menerapkan KRIS mulai Juni 2025

Implementasi kebijakan ini telah melalui proses yang panjang, berbagai penelitian, diskusi dan uji coba dengan berbagai tim. “Semoga kedepannya dengan hadirnya KRIS, BPJS Kesehatan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,” Kata Veni, Kamis, yang bersifat adil dan merata, sederhana, mudah diakses, cepat, dan responsif. 23/5/2024)

“Jadi kedepannya pasien tidak perlu bolak-balik proses rujukan atau menunggu BPJS Kesehatan merespon alokasi kamar dan pengobatan sambil terbaring kesakitan di IGD RS.” Dia melanjutkan.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sistem KRIS merupakan tatanan regulasi yang tertuang dalam Perpres PP 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pasal 23) Bidang Rumah Sakit (Pasal 18, 84) Tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan. 64 (Pasal 54) yang mengamanatkan kesetaraan dan keadilan dalam standar pelayanan

Ia mengatakan, sebelum diterapkan, kebijakan tersebut telah melalui berbagai penelitian, pembahasan, dan pengujian oleh berbagai kementerian dan lembaga, pakar kesehatan, pakar hukum, DRP, organisasi kesehatan, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya. Waktu

KRIS akan diterapkan untuk mereformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Program JKN menerapkan prinsip kesetaraan demi keadilan bagi seluruh masyarakat dan pemerataan kualitas dengan memperhatikan penyiapan berbagai kelompok secara bertahap. “Perawatan kesehatan,” katanya.

Veni meyakini sistem KRIS pasti dapat mengurangi beban masyarakat karena setiap anggota masyarakat akan mendapatkan manfaat yang sama kualitasnya dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sesuai slogan BPJS, kerjasama membantu semua orang

Artinya, setiap iuran yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk memberikan bantuan keuangan kepada peserta yang sakit dan membutuhkan pertolongan, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *