DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88

JAKARTA – Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri memberikan penjelasan terkait kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai anggotanya. dari Nasional. Densus 88 adalah kepolisian anti teroris. Pengamanan di Kejaksaan diperketat dalam menghadapi kejadian ini.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto membenarkan dirinya mengikuti dan membaca pemberitaan terkait isu tersebut. Namun, sejauh ini dia belum bisa menemukan informasi yang cukup untuk menghitung kebenarannya.

“Tetapi kalau benar itu menjadi keprihatinan kita bersama, dan menjadi perhatian serta kehati-hatian penegak hukum kita,” kata Didik saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/5/2024).

Anggota Partai Demokrat ini menilai, rumor tersebut sudah menjadi pemberitaan publik dan perbincangan publik. Komisi III DPR meyakini tidak akan terjadi kesalahpahaman yang dapat mengancam integritas penegakan hukum Indonesia.

Untuk itu, Didik meminta Jampidsus atau Kejaksaan Agung membenarkan dan menjelaskan rumor yang berkembang tersebut.

“Selain Kejaksaan, saya kira penting juga agar Polri cepat menjelaskan pemberitaan tersebut. Tampaknya jauh dari opini masyarakat jika Polri menggunakan kekerasan apapun fungsi pokoknya,” ujarnya. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *