DPR Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

DPR resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada dua pesepakbola keturunan Indonesia. Keduanya adalah Calvin Ronald Verdonck dan Jens Raven.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Sidang Paripurna ke-19 Masa Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nutarasanta II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Selaku pimpinan rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat mengenai permintaan persetujuan tersebut.

Puan mengatakan, keputusan tersebut menindaklanjuti hasil musyawarah Komisi III dan Komisi X yang memutuskan pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonck dan Jens Raven.

“Mengenai hal tersebut, kami mohon persetujuan dalam rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonck dan Saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan di ruang konferensi.

Dengan persetujuan tersebut, pimpinan DPR melanjutkan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan dengan mekanisme sebagai berikut

“Selanjutnya persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *