Dua Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan dalam Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan

Jakarta – Fakta baru muncul setelah Titin Frilianti, pengacara pembunuhan Wina dan Eki, menyebut ada dua saksi utama yang tak pernah dihadirkan dalam persidangan. Keduanya kera dan mati.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberikan keterangan kepada ayah Eki dan berujung pada ditangkapnya enam tersangka pembunuhan.

Namun, menurut Komzen (Purn) Ito Sumardi, mantan penyidik ​​Bareskrim Polri periode 2009-2011, saksi tidak diperbolehkan mengikuti proses tersebut. Padahal, identitas saksi bisa dirahasiakan.

Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia ada saksi yang dilindungi, bahkan di AS, kata Ito dalam dialog khusus Suara Rakyat di iNews TV, Selasa (21/5/2024). identitas.”

Lanjutnya, “Entahlah, ini bagian dari penyidikan. Begitulah bermula dari 2 orang saksi yang menunjuk orang (penjahat).”

Ito kembali menegaskan, identitas kedua saksi dibiarkan dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan di persidangan. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh apakah keenam narapidana tersebut benar-benar terlibat dalam pembunuhan Veena atau tidak. Jelas siapa pun bisa melakukan kejahatan, apapun profesi dan usianya, kata Ito.

“Iya sangat boleh (saksi) tidak diungkap, lalu yang kedua, umur dan profesi belum tentu orangnya, saya tidak bilang yang dihukum sekarang terlibat dalam hal ini, tidak ya, tapi yang Prinsipnya, menurut profesi dan umur tidak menjamin orang tersebut tidak melakukan tindak pidana,” ujarnya.

“Kita lihat akhir-akhir ini, misalnya baru-baru ini ada anak umur 13 tahun yang menikam guru mengajinya. Dan ini sangat sering dilakukan, menurut pengalaman saya, kalau anak-anak di geng motor bersenjatakan celurit, samurai jadi kita tidak bilang. Bukan, tapi “Saya bahkan tidak bisa mengatakan mereka penjahat,” tambahnya.

Di sisi lain, ITO meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dan tidak berspekulasi mengenai kasus Veena. Katanya, “Jadi sekarang biarlah diproses polisi, karena semboyannya akurat, tentu harus transparan, kita tunggu seberapa serius polisi menunjukkan benar atau salahnya.”

Ia menambahkan, “Saya yakin Polri tidak ingin merusak reputasi baiknya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *