Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa 10 Saksi

SURABAJA – Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dan Tata Kota (PUPR) Provinsi Sampang.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan, Tim Reserse Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Unit II Divisi III Ditreskrimsus Polda Jatim sejauh ini sudah memeriksa 10 orang saksi.

Kompol Dirmanto mengatakan, “Penyelidikan masih dalam tahap keterangan saksi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.”

Dugaan korupsi tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pengadaan langsung 12 paket pekerjaan perbaikan/pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Dari 10 orang saksi yang dipimpin Ditreskrimsus Polda Jatim, penyidik ​​antara lain 7 orang saksi eksekutif dan Direktur CV.

Selain itu, lanjut Kombes Dirmato, penyidik ​​Polda Jatim juga berupaya meminta keterangan ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan termasuk hasil beban kerja.

Kompol Dirmanto mengatakan, penyidik ​​berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan akan memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemungkinan besar penyidik ​​juga akan meminta keterangan ahli BPKP mengenai sejauh mana kerugian negara, tambah Kompol Dirmanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *