Dugaan Korupsi LPEI, KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang kabur ke luar negeri. Soal kasus dugaan korupsi pemberian pinjaman oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, empat pihak yang dilarang keluar negeri itu dinilai memiliki informasi soal korupsi di LPEI. Keempat pihak tersebut tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dilarang berada di wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan. Saat ini keempat orang tersebut dilarang bekerja dengan status sebagai pejabat negara dan swasta,” kata Ali, Selasa (21/5/2024) di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal, keempat orang tersebut adalah: Kepala Departemen Keuangan 3 Divisi Keuangan II LPEI, M Pradithya; General Manager 4 LPEI, Arif Setiawan; CEO PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris PT Petro Energy, Jimmy Massin; dan CEO PT Petro Eneegy, Newin Nugroho.

“Untuk kebutuhan keterangan pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik, harus kita ingatkan untuk bekerjasama,” kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang ikut dalam proses penyidikan.

Dalam kasus itu, Komisi Penghapusan Utang menganggap pembukuan negara akibat dugaan kesalahan pemberian fasilitas kredit LPEI sebesar Rp3,4 triliun. Uang ini berasal dari tiga perusahaan yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, ia melaporkan kerugian masing-masing perusahaan, yakni PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp.

Jadi yang dihitung berdasarkan tiga perusahaan dalam memberikan PT LPEI ke perusahaan ini, yang kita hitung sekarang adalah Rp 3,451 triliun, kata Ghufron saat jumpa pers di kantornya, Selasa (19/3/2024). ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *