Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 4 Saksi

JAKARTA – Tuduhan korupsi proyek kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Kereta Api Medan tahun 2017-2023 didalami lebih lanjut oleh Kantor Hukum Kejagung. Kali ini, penyidik ​​Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyebut keempat saksi tersebut adalah MSA, komisaris PT Nusantara Lima.

Kemudian yang kedua DTI, Presiden Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, kemudian ZMR sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 hingga Januari 2019, kata Ketut, Jumat (19/4/2024).

Sedangkan saksi keempat adalah ZUL, Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ket Tith menjelaskan, keempat saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan tujuh tersangka, antara lain NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pendaftaran perkara ini, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *