Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Advokat Lucas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pengacara Lucas dalam kasus pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Noor Hadi. Pasalnya, Lucas melewatkan panggilan ujiannya pada Kamis, 14 Maret 2024.

“Saksi Lucas memang dipanggil untuk kasus NHD saat itu dan nanti akan kami konfirmasi lagi kapan akan dijadwalkan ulang karena saat itu dia tidak hadir,” kata Kepala Penerangan KPK Ali Fekri, Jumat (3/5/2024). .

Ali belum mengetahui kapan tim investigasi akan menjadwal ulang pemeriksaan Lucas. Meski demikian, Ali mengakui pernyataan Lucas diperlukan untuk proses penyidikan TPPU Nurhadi. Lucas diduga terlibat kasus Nurhadi.

Ya pasti terkait dengan dugaan korupsi mantan Panitera MA saat itu. Tentu kita tidak bisa memutar materi pemeriksaan tanpa kehadiran saksi, kata Ali.

Ali mengatakan MACC memang membutuhkan informasi dari Lucas dalam kasus Nurhadi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lucas kooperatif menyikapi seruan pemeriksaan ulang kasus Nurhadi.

Yang pasti ketika penyidik ​​​​membutuhkan seseorang sebagai saksi untuk memberikan keterangan guna memperdalam keterangan dan data dalam penyidikan, pasti akan dipanggil, jelasnya.

“Pak Lucas adalah salah satu pengacaranya dan pasti akan kami panggil sebagai saksi untuk mendalami semua informasi lebih dalam,” tutupnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pengacara Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Namun, Lucas tidak menghadiri panggilan inspeksi tersebut.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait penanganan perkara Mahkamah Agung yang melibatkan Noor Hadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup dan mengangkat kasus tersebut ke status penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena kasusnya telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Noorhadi Abdulrahman, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, suap, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga terkait kasus Eddie Sindoro (ES), mantan karyawan Lippo Group.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *