Epy Kusnandar Ditangkap dalam Keadaan Sadar, Polisi Belum Tetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA – Epy Kusnandar ditangkap saat sedang sadar di warung makannya di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Epy ditangkap kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei 2024.

Selain Epy, polisi juga menangkap aktor Yogi Gamblez di tempat dan waktu yang hampir bersamaan. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, keduanya ditangkap dan tidak dalam pengaruh narkoba.

Polisi pun melakukan tes urin terhadap keduanya. Saat itu, baik Epy maupun Yogi dinyatakan positif menggunakan ganja.

“Keduanya dalam keadaan sadar (saat ditangkap). Namun setelah kami lakukan tes urine pertama, mereka positif menggunakan narkoba menggunakan ganja,” kata Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, Jumat, 10 Mei 2024.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dari tempat penangkapan. Namun polisi belum menetapkan Epy sebagai tersangka kasus narkoba.

Pasalnya, polisi masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan artis berusia 60 tahun tersebut. Termasuk soal asal usul ganja yang mereka konsumsi, serta peran Epy dan Yogi dalam kasus tersebut.

“Dari dua orang tersebut, salah satunya kita temukan barang bukti narkoba jenis ganja,” jelasnya.

“Kedua oknum ini masih kami dalami, apa peranannya dan siapa pemilik barang bukti ganja yang ditemukan serta dari mana asalnya,” sambungnya.

Di sisi lain, penangkapan Epy dan Yogi bermula dari laporan masyarakat mengenai penggunaan narkoba.

“Awalnya dari laporan resmi penggunaan narkoba. Kami melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *