Epy Kusnandar Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Polisi Buru Pemasok

JAKARTA – Polisi menyebut Epy Kusnandar meminta ganja kepada Yogi Gamblez yang sudah enam bulan diisapnya. Epy mengaku tertarik dengan produk ilegal tersebut setelah melihat rekan-rekannya menggunakannya.

Namun Yogi Gamblez awalnya menolak memberikan ganja kepada Epy. Namun Yogi akhirnya memberinya ganja setelah aktor berusia 60 tahun itu melamarnya.

“(Yogi Gamblez) mulai menolak dan tidak mau memberikan. Tapi karena (Epy Kusnandar) selalu meminta, akhirnya dia menyerah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Pol M Syahduddi di kantornya, Jumat (17). /17/2017) 5/2024).

Suami Karina Ranau ini baru pertama kali menggunakan narkoba. Kepada penyidik, Epy mengaku pertama kali menggunakan ganja pada 21 Maret 2024 di pohon halaman belakang Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

YG (Yogi Gamblez) membenarkan sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan ganja kepada EK (Epy Kusnandar), jelasnya.

Kini polisi sedang mencari orang yang memberikan narkoba kepada Yogi dan Epy. Menurut Syahduddi, ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni JC dan ZK.

“Ada dua petugas perlindungan data yang sudah memutuskan. JC dan ZK,” ujarnya.

Sedangkan dua DPO bernama Syahduddi mempunyai tanggung jawab berbeda. Dimana JC sebagai penjual dan ZK bertanggung jawab atas penyediaan barang ilegal.

Ganja yang dijual JC seharga Rp 250 ribu. Dengan harga tersebut, Yogi dikabarkan memesan sebanyak 10 kali.

“Masyarakat membeli barang dari JC lalu mengirimkannya dari ZK,” ujarnya.

Polisi sendiri menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka masalah narkoba. Epy berencana merehabilitasi karena sakitnya. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta karena menderita depresi.

Atas perbuatannya tersebut, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dijerat Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *