Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen

JAKARTA – Polisi menyebut Epi Kusandar menggunakan narkoba di pohon taman belakang apartemennya di Kalibata, Jakarta Selatan. Ini pertama kalinya Epy menggunakan barang terlarang tersebut.

Kepada penyidik ​​Epi, Kusandar mengaku menggunakan ganja pada 21 Maret 2024. Saat itu, aktor berusia 60 tahun itu tak langsung menghabiskan produk terlarang tersebut dan ditahan.

“K (Epi Kusandar) memakannya keesokan harinya, 21 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di pohon di taman belakang apartemen,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul Syahduddy dalam jumpa pers di kantornya, Jumat pekan lalu. 17). /5/2024).

Namun ganja gulung tidak langsung dikonsumsi, lanjutnya.

Epi menjelaskan, Syahduddy menyembunyikan sisa ganja di toples kosong yang dilapisi kertas. Tepat dua minggu lalu, sang aktor kembali menggunakan zat terlarang tersebut.

Menurut Syahduddi, Epi saat itu menggunakan ganja di tempat yang sama pertama kali ia menggunakan zat terlarang tersebut.

“Kalau begitu saudara E.K. meninggalkan salah satu sisa ganja di toples kosong dan menutupinya dengan kertas dari toples,” jelasnya.

“EK tidak ingat di mana dia menyembunyikan sisa rolling pin tersebut. Saudara E.K. Sisa rolling pinnya baru saya temukan sekitar dua minggu lalu,” lanjutnya.

Epi melakukan aksinya sendirian. Ia mengaku menyemprot tanaman ganja tersebut karena takut orang lain mengetahui perbuatannya.

“Kemudian E.K. sisa rolling pinnya dimakan sendirian di pohon di taman belakang apartemen,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi menetapkan Epi sebagai tersangka narkoba. Ia akan menjalani rehabilitasi pasca perawatan intensif di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO), Sibubur, Jakarta, karena mengalami depresi dan hipertensi.

Selain Epi, polisi juga menetapkan aktor Yogi Gumbles sebagai tersangka narkoba. Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei 2024, di waktu dan tempat yang sama. Tes urine Epi dan Yogi pun dinyatakan positif menggunakan ganja.

“Urinnya langsung diperiksa dan hasilnya positif THC. Kedua tersangka beserta barang bukti berikut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *