Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Pentingnya Peran Penghulu

JAKARTA – Kepala Subdirektorat Pemahaman Agama Islam dan Manajemen Konflik Kementerian Agama (Kemenag), Dedi Slamet Riyadi mengulas peran dan tantangan yang dihadapi para pemimpin di era modern. Hal itu disampaikan Dedi pada sesi Bincang Buku di Islands Islamic Festival yang digelar Pengurus Cabang Khusus Nahdlatul Ulama (PC INU) Belanda.

Presiden mempunyai tanggung jawab yang besar di era modern ini. Presiden terus proaktif mengatasi permasalahan sosial seperti pernikahan dini dan penurunan angka stunting, sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, kata Dedi di luar. dari IIAS. Gedung Konferensi Universitas Leiden, Leiden, Belanda, Jumat (10/5/2024).

Dedi yang merupakan penerjemah buku Terjebak di Antara Tiga Kebakaran: Penghulu Jawa di Bawah Pemerintahan Kolonial Belanda 1882-1942 ke dalam bahasa Indonesia menjelaskan, Penghulu saat ini juga menghadapi tantangan yang lebih besar dan rumit dibandingkan pada masa penjajahan.

Untuk itu, Dedi berharap direksi terus meningkatkan kapasitas dan efisiensinya. “Dulu kekuasaan mereka dibatasi oleh pemerintah kolonial dan mereka tidak diberi gaji dan keterampilan yang layak,” jelasnya.

“Sekarang mereka dituntut tidak hanya memiliki kemampuan kepemimpinan, tetapi juga proaktif dalam upaya penguatan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Secara terpisah, profesor Studi Islam Asia Tenggara Nico Kaptein menambahkan, pangeran memainkan peran penting dalam sejarah kerajaan Islam.

Menurutnya, ketua tidak hanya mengurusi urusan perkawinan umat Islam, tetapi juga berperan sebagai kadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum syariah.

“Pada masa pemerintahan Islam, kepala suku mempunyai peran dan kedudukan yang penting. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap perkawinan umat Islam. Apalagi mereka berperan sebagai kadhi atau hakim yang menangani perkara perdata dan pidana berdasarkan hukum Islam,” jelasnya.

Meski lanjutnya, pada masa penjajahan Belanda, kewenangan dan tanggung jawab ketua lambat laun dibatasi. “Pada masa kolonial, kekuasaan walikota dibatasi oleh Belanda. Pembentukan Pristerraad atau Raad yang religius pada tahun 1882 merupakan upaya adaptasi terhadap birokrasi kolonial,” pungkas Nico.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *