Firli Bahuri: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar sebanyak dua kali. Pernyataan ini ternyata salah.

“Jelas informasi ini salah dan tidak berdasarkan fakta. Banyak keterangan SYL yang bertentangan dengan bukti, dan tidak ada saksi lain yang bisa bersaksi,” kata pengacara Firli Bahuri, Jan Iskandar, Selasa (25/6/2024).

Beberapa pernyataan yang bertentangan dibuat di persidangan. Misalnya saja kisah Panji yang memberi informasi. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa suatu saat menteri tingkat pertama dan kedua, Irjen dan Sekjen mengadakan pertemuan.

“Dia mendengar informasi ada permintaan Rp 50 miliar dari FB. Ini fakta di pengadilan versi Panji,” kata Yang.

Kasdi kemudian diperiksa silang sebagai saksi kunci dan kembali ditanyai kehadiran Panji oleh tim penasihat hukum SYL. SYL kemudian mengumpulkan pejabat dan meminta uang sebesar 50 miliar rupiah.

“Benarkah Eselon 1, Irjen, dan Sekjen Panji hadir dalam rapat tersebut? Dan Cassidy membantahnya, oh, itu tidak benar. Pertama, ada ketidaksesuaian permintaan Indonesia sebesar 50 miliar rupiah,” ujarnya. menjelaskan

Belakangan, SYL dipastikan datang ke GOR untuk menemui Firley dan fotonya pun beredar. Dalam keterangannya, SYL menyebutkan uang tersebut diserahkan kepada asisten Panj, Kevin.

Kevin diinterogasi penyidik, ternyata Kevin sakit di HOR hari itu. Dia tidak ada, ada laporan dokter dan bukti dia dirawat karena Covid-19 lagi. antara Panji dan Kevin, atau aku tidak tahu.

Ia menilai SL beberapa kali melontarkan pernyataan palsu selama persidangan. Informasi ini akan memperburuk hukuman. Terdapat inkonsistensi informasi yang diberikan SYL.

Oleh karena itu, semuanya bohong dan fitnah, termasuk pembunuhan Firla Bahuri, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *