Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024

JAKARTA – ChildFund International Indonesia bersama Yayasan Sita Civil Society (Yacita) menyelenggarakan pertemuan nasional perlindungan anak pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini diselenggarakan dalam rangka pertemuan Asia tentang perlindungan anak.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan dan mengidentifikasi tantangan serta solusi berkelanjutan bagi perlindungan anak di Indonesia dan Asia.

Reni Hanin, spesialis perlindungan dan advokasi anak dari ChildFund International di Indonesia, mengatakan bahwa meskipun banyak upaya intensif dilakukan untuk melindungi anak-anak di seluruh dunia, masih terdapat kesenjangan dalam pemanfaatan pengetahuan dan pengalaman lokal secara efektif. ChildFund menyadari pentingnya menggunakan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal, ChildFund dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan dan mengintegrasikan cara-cara efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mereka hadapi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Pertemuan ini merupakan upaya ChildFund, bekerja sama dengan mitra lokal dan nasional, untuk memperkuat komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. “Ini melibatkan kolaborasi aktif antara ChildFund International, pemerintah, organisasi nirlaba, dan anak-anak masyarakat sipil untuk memastikan setiap anak terlindungi dan dapat tumbuh serta berkembang dengan aman,” jelas Reni.

Selain itu, layanan ini menyoroti peran ChildFund International Indonesia dalam memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi antara profesional perlindungan anak, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui pertemuan perlindungan anak nasional dan Asia, ChildFund International bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan dan mengidentifikasi tantangan serta solusi berkelanjutan untuk perlindungan anak di Indonesia dan Asia.

Pertemuan nasional perlindungan anak ini menghadirkan narasumber pemerintah seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapda), Polda NTT, serta para profesional dan praktisi. di bidang perlindungan anak yaitu Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Keamanan Online, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now dan ChildFund International, mitra pelaksana di Indonesia.

ChildFund International di Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko kekerasan dan eksploitasi anak dan remaja, baik secara online maupun offline, melalui program perlindungan anak PRIME.

“Kami fokus pada peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko yang dihadapi anak-anak, remaja, keluarga, komunitas, dan institusi. Pendekatan komprehensif ini mencakup peningkatan kesadaran akan hak-hak dan perlindungan anak, pengembangan tolok ukur perlindungan anak dan pemantauan kejadian-kejadian yang mempengaruhi anak-anak di masyarakat. “Kami juga mendukung komite perlindungan anak di pedesaan dengan membekali mereka dengan keterampilan hukum untuk membantu mereka yang berisiko mengakses keadilan dan hak-hak dasar, termasuk layanan pencatatan dan perlindungan kelahiran,” jelas Reni.

Ia mengatakan ChildFund International di Indonesia telah meluncurkan berbagai program intervensi untuk membangun kapasitas masyarakat dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak dari pelecehan, kekerasan, dan eksploitasi. Inisiatif-inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan pelecehan seksual online terhadap anak-anak, melakukan kampanye keamanan siber, menyelenggarakan lokakarya untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda, orang tua, guru dan aparat penegak hukum pembelaan.

“Kami juga mendukung sekolah untuk mengembangkan standar perlindungan anak dan memberdayakan anak-anak untuk bersuara secara nasional dan global mengenai masalah cyberbullying dan perlindungan anak,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *