Ganggu Ketertiban Umum, Sopir Bus Dilarang Bunyikan Telolet Dekat Sekolah hingga RS

Depok – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Multan Lesandra mengimbau pengemudi bus memperhatikan ketertiban lalu lintas. Ia melarang keras penggunaan tanduk lemak secara tidak tepat, seperti di dekat sekolah, tempat ibadah bahkan rumah sakit (RS).

Multzam saat dikonfirmasi, Rabu (12), mengatakan, “Kami (sopir bus) ingin mengatur lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dilarang membunyikan klakson di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit. ./6/ 2024).

Sebelumnya, viral aksi seorang guru sekolah dasar (SD) yang menghentikan bus wisata karena diduga membunyikan klakson ‘miring’ di dekat sebuah sekolah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok

Dalam video yang diunggah laman Instagram @infodepok_id, terlihat seorang guru laki-laki berseragam pemerintah berwarna coklat dihindarkan oleh pengemudi lalu di depan bus berwarna ungu tersebut. Guru terlihat membuka pintu penumpang depan.

Kedua, seorang guru di SD Pasir Putih Sawangan tiba-tiba menghentikan bus yang sedang membunyikan klakson ’tilolt’ saat sedang belajar. Diduga guru tersebut sedang marah. Pada Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Multan Lysandra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus virus tersebut.

Multzam berkata: “Kami sekarang sedang menyelidiki masalah ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *