Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan informasi terkini mengenai proses pemulihan layanan setelah Pusat Data Nasional (PDNS) 2 down selama lebih dari 56 jam.

Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini mengalami kendala operasional. Akibatnya, banyak layanan publik yang terhenti, salah satunya transportasi.

Memang, gangguan layanan transportasi belakangan ini menyebabkan antrian transit yang panjang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri merupakan pusat penyimpanan dan pengelolaan data utama tidak hanya bagi Direktorat Jenderal Imigrasi saja, namun juga seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Selain perjalanan, sekitar 50 layanan pemerintah lainnya disebut terganggu akibat pembobolan sistem PDN.

Kantor Imigrasi berangsur pulih, CEO APTIKA Cominfo Samuel Abrijani Pangerapan terus meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi hingga berangsur membaik.

Sistem autogate dan kantor imigrasi dapat beroperasi di gerbang keberangkatan dan kedatangan.

Demikian pula, beberapa layanan perjalanan, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan tiket transit, telah kembali digunakan.

Upaya Pemulihan dan Mitigasi Saat ini upaya pemulihan dan mitigasi sedang dilakukan untuk mencegah dampak terhadap sistem layanan lainnya.

Samuel meyakinkan, penerapannya akan dilakukan dengan menetapkan prioritas menjaga kualitas pelayanan publik.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas berkurangnya kualitas layanan akibat kejadian ini,” kata Semuelu dalam keterangan tertulis (23/6/2024).

Dijelaskannya, upaya akselerasi juga dilakukan dengan melibatkan berbagai kalangan. Mulai dari BSSN, Polri, PT Telkom, hingga departemen dan organisasi terkait.

“Upaya kita terus tingkatkan bersama BSSN, Polri, Departemen/Organisasi, PT Telkom dan mitra strategis lainnya. Komitmen kita juga terus membuat rencana yang spesifik dan cepat untuk kepentingan negara secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Alphonse Tanujaya, analis dan praktisi keamanan siber di Akuncom, meyakini layanan PDNS telah diserang ransomware. “Saya cukup yakin ini adalah serangan ransomware,” kata Alphonse. “Sistem PDN telah diberi kode dan dinonaktifkan. “Datanya mungkin tidak bocor, tapi sistem layanannya disusupi,” tambahnya.

Niatnya baik, pelaksanaannya buruk, informasinya, saat ini Pusat Data Nasional digunakan oleh instansi dan organisasi, serta pemerintah daerah, sebagai Pusat Data Nasional sementara yang berbasis Cloud.

Pendirian Pusat Data Nasional sementara ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang “Sistem Pemerintahan Elektronik” (SPBE).

Catatan keimigrasian instansi pemerintah diharapkan dapat dilacak melalui Pusat Data Nasional.

Pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang, Jawa Barat sedang berlangsung dan diharapkan selesai tahun ini. Pemerintah berencana membangun Pusat Data Nasional di Batam dan ibu kota Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *