Gasak Laptop dan Ponsel, 3 Pencuri di Kantor PLN Palangkaraya Ditangkap

PALANKKARAYA – Pencurian tiga unit laptop dan satu unit telepon genggam di kantor PLN di Jalan Diponegoro Palangka Raya terekam kamera CCTV. Petugas penyidik ​​akhirnya bisa menangkap ketiga pelaku yang terlibat beserta barang bukti yang dijual.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku memasuki lingkungan kantor toko, diikuti rekannya. Pencurian terjadi pada malam hari saat kantor sedang sepi.

Pelaku menerobos pintu belakang dan masuk ke kantor di lantai dua, mencuri tiga laptop dan telepon genggam seorang pegawai PLN.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Palangkaraya Kompol Ronnie M. Nababan menjelaskan, usai melakukan aksinya, para pelaku perlahan meninggalkan kawasan tersebut dengan membawa barang curiannya.

Berdasarkan laporan PLN dan CCTV, akhirnya kami menangkap dua pelaku yang diketahui bernama KP (28) dan BW (24) serta identitasnya sebagai SY dan barang bukti, katanya, Kamis. (16/5/2024).

Juru bicara kepolisian Ronnie M. Menurut Nababan, dari hasil pemeriksaan, tersangka KP dan BW diduga melakukan pencurian dan komplotannya membantu menjual barang curian tersebut.

“Para tersangka kini diamankan Polres Palangkaraya. Dua orang tersangka divonis tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363, dan pasangannya divonis empat tahun penjara berdasarkan Pasal 480,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *