Gawat! Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

DEPOK – Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok meningkat drastis akibat semakin maraknya kasus perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Sejak Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70% dari 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.

Ya, fenomena ini akan meningkat pada tahun 2024, kata Hakim Demokrat Pengadilan Agama (PA) Depok Kamal Syarif, Minggu (30/6/2024).

Kamal menjelaskan, meningkatnya kasus perceraian juga disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 sehingga banyak yang mengambil jalan pintas dengan judol dan pinjol.

“Peningkatannya dari awal Januari 2024, biasanya kenaikannya karena perjudian online, pinjaman online. Kenapa? Karena faktor Covid-19, mereka belum mendapatkan pekerjaan yang cocok atau belum mendapatkan pekerjaan di pendapatannya kuat, jadi mereka mengambil jalan pintas,” katanya.

“Jadi mulai tahun 2024 mulai terlihat gejala-gejala perselisihan yang berdampak pada perjudian online dan pinjaman online,” imbuhnya.

Sebelumnya, lima provinsi terbesar terpapar perjudian online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jawa Barat (Jabar) memiliki nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 3,8 triliun, disusul Jakarta dengan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir semua provinsi sudah terpapar kajian online. Saya ingin transfer 5 provinsi terbesar secara demografis jika masyarakat sudah terpapar data dari PPATK. Pertama di Jawa Barat, pelakunya 535.644 orang dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa. Juni. . 25 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *