Gawat! Kakorlantas Polri Ungkap Ratusan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Paul Aan Suhanan mengatakan, sebanyak 824 bus wisata dari 240 ramp pun tidak layak pakai. Bus-bus ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat jika dipaksa mengemudikannya.

“Ada beberapa kendala teknis pada bus sehingga tidak layak dioperasikan. Permasalahan utama yang sering dijumpai pada bus pada saat pemeriksaan di ramp adalah pengereman, kemudi dan penerangan,” kata Ketua UDAI. . di Bandung, Selasa (28/5/2024).

Aan Suhanan mengatakan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen menciptakan bus wisata yang aman. Komitmen tersebut menyusul serangkaian kecelakaan maut yang melibatkan bus wisata beberapa waktu terakhir.

“Kami dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan pemeriksaan di ramp tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan kota/daerah dan provinsi (Dishub/Dishub). Kami mengunjungi kolam bus wisata,” kata Aan Suhanan.

Kegiatan anti creep sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Sebanyak 16 anggota Kepolisian Daerah (Polda) melaporkan memeriksa 5.283 bus wisata. Sebanyak 4.435 orang dalam keadaan sehat dan layak pelayanan secara administratif dan fisik. Dari 5.283 bus yang diperiksa, sebanyak 834 bus ditemukan tidak dapat digunakan di 262 jalur landai.

“Sekarang saya akan ke Bandung untuk memastikan (ramp control) ini benar-benar diterapkan karena menyangkut keselamatan jiwa,” kata Mabes Polri.

Berdasarkan hasil tersebut, menurutnya pengusaha masih melakukan kelalaian dengan tidak melakukan uji teknis dan ekonomi secara berkala. Petugas menemukan beberapa KIR yang mati atau tidak berlaku. Ada juga beberapa kendaraan yang rusak secara fisik dan teknis.

“Fungsi rem, kemudi, penerangan bermasalah. Tindakan kami bersama Kementerian Perhubungan terkait bus yang tidak layak pakai, akan kami periksa sampai layak, sampai bisa beroperasi. jangan berasumsi”. perlu dioperasi,” katanya.

Selain pemeriksaan on ramp di pool bus, kata Kokorlantas, petugas gabungan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan akan melakukan kegiatan lapangan bersama untuk mengecek kesesuaian bus wisata.

Kokorlantos mengimbau masyarakat yang bepergian untuk memeriksa kesesuaian bus melalui aplikasi Spion6 yang dapat diakses, Mitra Darat.

“Jadi jangan ragu untuk mencarinya. Bisa tanya ke PO (perusahaan bus). Tanyanya apakah dia sudah INSPIRASI? pengguna, pelanggan, jangan ragu untuk memberi harga murah, tetapi tidak menjamin keamanan,” kata Kokorlantos.

Saat pemeriksaan di jalan, kata Aan Suhanan, petugas memeriksa legalitas, desain, nomor rangka, dan dimensi kendaraan. Bus harus sesuai dengan proyek aslinya. Petugas kemudian memeriksa sistem penerangan atau lampu, jarak tempuh, lampu sein, indikator sistem rem.

Knalpot, motor, manual, dites, terakhir rem fisik. Ada indikator tertentu yang tidak disarankan (di jalan raya). Misalnya pengereman. Kalau selisihnya kurang dari 8, tidak disarankan berkendara. kebocoran pada sistem rem,” kata Irjen Paul Aan.

Sedangkan untuk klakson kecepatan, Kakorlantas melarang keras penggunaannya karena dapat menimbulkan kebocoran pada sistem pengereman bus. Jika terjadi kebocoran, bus mempunyai pilihan untuk tidak mengerem karena klakson, kata Kokorlantos.

Menurut dia, alasan pelarangan klakson telolet karena jika menggunakan klakson biasa maka standar fungsi pengereman tidak akan berkurang. Namun, jika Anda menggunakan remote control, indikator fungsi rem mungkin turun. Jadi itu sangat berbahaya.

“Karlantos memberikan jukrah (instruksi) kepada jajaran untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telalet,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *