Gedung Putih Akui Penggunaan Senjata AS oleh Israel Bisa Langgar Hukum Internasional

WASHINGTON – Pasukan militer Israel berpotensi melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza, namun Amerika Serikat tidak mengetahui penggunaan senjata Amerika dalam peristiwa semacam itu.

Klaim tersebut terungkap dalam laporan National Security Memorandum 20 (NSM-20) pemerintahan Presiden AS Joe Biden.

“Namun, mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap barang-barang pertahanan yang diproduksi di Amerika Serikat, masuk akal untuk mempertimbangkan bahwa barang-barang pertahanan yang ditentukan oleh NSM-20 akan digunakan oleh pasukan keamanan Israel mulai tanggal 7 Oktober. kewajiban atau praktik terbaik yang ditetapkan untuk meminimalkan kerugian terhadap warga sipil,” kata laporan tersebut.

Namun, laporan tersebut menyatakan belum ada “informasi lengkap” mengenai penggunaan senjata dalam aksi tersebut.

“Meskipun kami telah memperoleh pemahaman mendalam tentang prosedur dan peraturan Israel, kami tidak memiliki informasi lengkap tentang bagaimana prosedur ini dilaksanakan. Laporan tersebut mengatakan, “Israel belum membagikan informasi rinci untuk memverifikasi apakah alutsista AS yang termasuk dalam NSM- 20 khususnya apakah mereka telah digunakan atau tidak dalam pelanggaran HHI atau HHI di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode referensi.”

Amerika Serikat adalah pemasok utama senjata yang digunakan Israel untuk memusnahkan warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel menewaskan lebih dari 34 ribu 900 warga Palestina di Jalur Gaza, melukai 78 ribu 572 orang, dan 11 ribu orang hilang atau tewas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *