Gerakan Buruh Bersama Rakyat Bakal Demo Kantor Jokowi, Desak Batalkan Tapera

JAKARTA – Gerakan Buruh (Greg Praha) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Mereka akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Ketua Kolektif Gebrak Sunarno mengatakan, alasan pihaknya menggelar aksi bersama dengan sejumlah serikat pekerja karena pengesahan PP Tapera merupakan undang-undang yang sepertinya sedang dikejar DPR dengan tujuan mendesak. Hukum memungut uang dari orang biasa.

“Dari segi implementasi atau pelaksanaannya (saat ini), mendapat respon yang buruk dari masyarakat Indonesia dan menimbulkan penolakan yang kuat dari semua aspek gerakan sosial,” kata Sunarno dalam konferensi di kantor koalisi Sipil. Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Sunarno mengatakan alasan di balik konsep Tapera bukan untuk merencanakan atau merencanakan pembangunan perumahan rakyat, melainkan untuk menghimpun dana masyarakat untuk mengelola dan berinvestasi di sektor keuangan.

“Seperti surat berharga negara, obligasi, dan lain-lain. Analisa umum gerakan masyarakat sipil, dana yang dihimpun erat kaitannya dengan penggunaan untuk pengembangan modal Indonesia (IKN) dan proyek perencanaan nasional, serta program pemerintah. kata Sunarno.

Sunarno, Asuransi Kesehatan dan Ketenagakerjaan (BPJS TK / KS), Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, mengatakan kelas pekerja Tapera akan lebih mendapatkan penghidupan yang layak karena adanya pemotongan iuran. Dan yang lainnya menambah beban berat serta kenaikan gaji yang tidak signifikan. “Antara 0,1 sampai 0,3% (berdasarkan PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan), maka kualitas upah menurun dan biaya hidup meningkat,” ujarnya.

Atas dasar itu, Gebrak meminta ada lima poin dalam operasi yang digelar Kamis mendatang:

1. Menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Tapera dan segala ketentuan turunannya

2. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan program Tapera dan tidak menunda-nunda tanpa kecuali.

3. Menuntut Presiden Jokowi membuka pintu dialog demokratis, partisipasi, transparansi dan inklusi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan rakyat.

4. Tuntutan Presiden Jokowi agar perumahan yang dibangun untuk rakyat harus terjangkau/terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah, perumahan yang terjangkau dipadukan dengan tempat kerja dan transportasi yang modern.

5. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Ketenagakerjaan Keenam Tahun 2023 karena merupakan sumber penderitaan terbesar bagi masyarakat dan pekerja, menyebabkan ketidakamanan kerja, rendahnya upah, berkurangnya tunjangan hari tua, dan pada akhirnya menyebabkan kesulitan dalam menempati rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *