Gerebek Judi Dadu Goncang, Polres Kerinci Ringkus 3 Pemain dan Bandar

Kerinchi – Tim Satreskurim Makan Kinkai Polres Kerinchi menggerebek operasi permainan dadu yang menimpa warga Desa Siulak Tenan, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinchi, provinsi pada Selasa (23/4/2024).

Kasat Reskrim Polri AKP Berri Prasetiyawan Kerinci mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang prihatin dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Usai penyerangan, puluhan penggemar game tersebut bubar dan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. Namun tim Tiger Kinkei berhasil mendapatkan tiga pemain dan satu bandar: ES (41), KH (50), RW (49) dan BK (59).

“Kegiatan perjudian ini diketahui sudah berlangsung cukup lama dan bertempat di sebuah vila dekat pemukiman warga,” ujarnya.

Petugas juga menyita sejumlah besar barang bukti, antara lain uang tunai ratusan ribu rupee, tikar bekas taruhan, dan dadu.

Atas perbuatannya, bandar itu dijerat ancaman 10 tahun penjara berdasarkan pasal 303 KUHP dan langsung ditahan. Sementara ketiga pemainnya terancam hukuman 4 tahun penjara dan wajib lapor. . Dia menjelaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *