Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak: Periode Sekarang Ini Sangat Tidak Mengenakan

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pihaknya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia belum mengetahui secara detail siapa yang melaporkan Ghufron.

Pasalnya, dia tidak pernah diundang terkait laporan tersebut. “Saya belum pernah ditelepon. Kalau mereka telpon saya akan jawab, jadi kita diam saja,” kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewan PKC di Jakarta, Selasa (21/05/2024). .

Nurul Ghufron diketahui telah menjalani sidang etik dan putusan akan dibacakan hari ini. Sidang ditunda karena keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, Ghufron juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim.

Tumpak mengaku tidak takut untuk melapor. Dia menegaskan, akan mengkonfrontasi laporan Ghufron ke Bareskrim.

Tumpak sudah lama bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi, namun baru melapor ke Bareskrim pada periode kepemimpinan saat ini. “Itu hal yang paling tidak menyenangkan. Itu kejadian terkini, periode saat ini, yang tidak terlalu menarik,” ujarnya.

“Saya orang pertama di KPK, jujur ​​saya katakan, saya tidak memakainya. Kami sudah bertahun-tahun bekerja di KPK, ketika polisi menelepon saya, baru pertama kali polisi mendengar saya. ” dia melanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *