Guru Besar FHUI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental dalam Pemilu 2024

JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengidentifikasi lima penyimpangan pada pemilu 2024. Tentang keadilan pada Pilpres 2024, Minggu (21/4/2024).

Konferensi opini publik tersebut diselenggarakan berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 mengandung lebih dari lima pelanggaran mendasar, kata Profesor Sulis dalam konferensi pers bersama Jansen Dinata, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI).

Ia memaparkan lima kesalahan pemilu 2024. Kedua, melanggar prinsip netralitas wakil pemerintah dalam pemilu.

Letiga, penyalahgunaan kekuasaan pada lembaga negara dan barang milik negara. Keempat, melanggar independensi penyelenggara pemilu yang independen, profesional, adil, efisien dan efektif.

Kelima, ini adalah cara yang aneh untuk mengatur situasi di sekitarnya, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *