Hak Pesangon Karyawan Korban PHK Masih Belum Jelas, Pengusaha Tekstil Buka Suara

JAKARTA – Serikat buruh menyatakan sejumlah perusahaan TPT yang melakukan pemutusan hubungan kerja massal (PHK) sejak akhir tahun 2023 belum menyelesaikan pembayaran pesangon kepada karyawannya. 10 perusahaan tekstil lokal memberhentikan 13.800 karyawannya karena rasionalisasi atau menutup pabrik karena berkurangnya permintaan pesanan sehingga berdampak pada keuangan yang tidak sehat.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi menjelaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini tengah mengalami penurunan pembelian barang akibat serbuan produk sandang yang diimpor dari China, pasca dilonggarkannya kebijakan tersebut. impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 20024.

Akibat harga yang tidak kompetitif, lanjut David, keuangan perusahaan TPT tersebut mengalami kendala sehingga tidak mampu menutupi biaya tetap bulanannya. “Industri TPT mempunyai biaya tetap setiap bulannya berupa gaji, listrik, energi dan lain-lain. Jika industri TPT tidak ada order, otomatis perusahaan tidak bisa menerima dana,” jelas David kepada MPI saat dihubungi, Selasa. . (18.06.2024).

David melanjutkan, minimnya pendapatan perusahaan mengakibatkan inefisiensi bahkan penutupan pabrik pun tidak bisa dihindari. Kondisi ini juga menyebabkan terjadinya PHK massal yang disertai ketidakmampuan perusahaan tekstil membayar pesangon kepada karyawannya.

“Dengan demikian perusahaan yang likuiditasnya tidak kuat lagi otomatis tidak mampu membayar pesangon karyawannya,” ujarnya.

Selain itu, David mengatakan maraknya produk impor yang mendominasi pasar tekstil lokal Indonesia didukung oleh belum kuatnya regulasi pemerintah untuk melindungi pasar tekstil dalam negeri.

“Kondisi pasar saat ini kurang terlindungi oleh regulasi sehingga banyak produk dengan harga lebih murah yang bisa masuk ke Indonesia,” ujarnya.

David mengatakan, berdasarkan data impor sektor TPT, produk yang paling banyak diimpor adalah sektor kain dan produk serat dan yang terbesar adalah sektor pakaian jadi yang tidak terdaftar.

Berdasarkan data impor yang tercatat, sektor produk TPT yang paling banyak diimpor adalah sektor produk TPT sebesar 39,64%, disusul sektor serat sebesar 32,40%. Namun, masih terdapat impor yang tidak terdaftar pada sektor sandang, jelas David.

Lanjutnya, impor yang tidak terdaftar ini menyebabkan banyak industri TPT mengalami penurunan penjualan hingga berujung pada kebangkrutan dan PHK massal. David mengatakan, produk pakaian impor yang tidak terdaftar membuat pelacakan menjadi sulit sehingga dipertanyakan apakah memenuhi ketentuan impor produk TPT.

“Impor tidak terdaftar menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya PHK di industri TPT. Impor tidak terdaftar tidak dapat dilacak sehingga tidak jelas apakah produk tersebut memenuhi ketentuan impor produk TPT,” jelas David.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Ristadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja industri TPT tidak bisa dihindari. Namun PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi puluhan ribu pekerja yang terkena PHK.

– Uang pesangon bagi pegawai TPT yang di PHK belum jelas. Meski beberapa perusahaan masih dalam tahap negosiasi, namun masih ada perusahaan yang belum siap solusinya, jelas Ristadi kepada MPI, Rabu (6/12/2024).

Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Dia mengatakan, ada satu perusahaan TPT yang tidak bisa disebutkan namanya, yang manajemennya belum mengumumkan perundingan pemecatan pegawai yang diberhentikan tersebut.

– Kurangnya kejelasan mengenai pesangon membuat manajemen perusahaan belum mengatakan apa-apa mengenai pesangon karyawannya. Jadi masih belum jelas, kata Ristadi.

“Sampai saat ini masih banyak pekerja di perusahaan TPT yang pesangonnya belum jelas. Belum dibayarkan,” lanjut Ristadi.

Di sisi lain, Ristadi menyebut sejumlah perusahaan TPT sedang melakukan negosiasi pesangon. Dia mencontohkan perusahaan tekstil PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, yang sudah menyelesaikan negosiasi pesangon bagi karyawannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *