Hakim Tegur Dirjen PSP Kementan Ngeles soal Permintaan Uang dari SYL

JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Punto menegur Ali Jamil Harhap, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kamantan) (Dirjan). Hal itu terjadi saat Ali Jamil menjadi salah satu saksi dalam persidangan di Kementerian Pertanian terkait ancaman dan dugaan tuntutan izin.

Peringatan itu diberikan hakim sembari mempertanyakan apakah Ali Jamili pernah meminta uang kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: KPK Undang Penyanyi Dangdut Nayunda Atas Dugaan TPPU SYL

“Selama Anda menjabat Dirjen PSP, pernahkah ajudan terdakwa SHIL atau biro lain seperti Biro Umum mendekati Anda untuk meminta dana untuk kepentingan menteri? Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Yom Senin (13/5/2024).

“Tidak pernah,” jawab saksi.

Mendengar tanggapan tersebut, Hakim Rianto menanyakan kepada S.Y.L apakah ada permintaan dana secara langsung atau melalui lembaga lain.

– Bukan langsung dari menteri? – tanya hakim.

“Iya (tidak ada),” jawab saksi.

Hakim Rianto juga mengingatkan Ali Jamal untuk memberikan keterangan yang jujur. Adapun keterangan yang diberikan berbeda dengan saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya.

“Tapi permohonannya untuk siapa? Jujur kami ingatkan jangan khawatir, karena kemarin banyak saksi yang diperiksa, saksi berkali-kali diperiksa. Oleh karena itu, kami mohon jujur,” tegas hakim.

Mendapat teguran tersebut, Ali Jamil mengaku ada instruksi untuk menagih uang tersebut. Ia juga mengatakan, instruksi tersebut datang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kassadi Sobagiono.

“Kalau bukan saudara, biasanya kamu tanya siapa? Sekretarisnya?” – tanya hakim.

“Kalau begitu Pak, kami sampaikan seingat kami, kami mendapat petunjuk dari Sekjen mengenai pengumpulan atau penyaluran dana tersebut,” jawab saksi.

Dalam persidangan, SHIL duduk sebagai terdakwa bersama dua pimpinan Kementerian Pertanian, yakni Kasdi Sobagiono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hata, Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian.

Dalam dakwaan, SİL didakwa menerima hibah senilai 44,5 miliar euro. Jumlah tersebut dicapai melalui “usaha patungan” pejabat level 1 di setiap sekretariat, departemen, dan lembaga di Kementerian Pertanian dan sebesar 20% dari anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *