REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga Antam yang terlacak di laman logam mulia, Selasa (21/1/2025), naik Rp 6.000 menjadi Rp 1.591.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.585.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas pun meningkat menjadi Rp 1.437.000 per gram.
Baca Juga : Melly Goeslaw Apresiasi Lagu Sukatani, Doakan Novi Jadi Guru di Sekolah Lain
Harga jual transaksi tersebut dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK No.34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas kepada PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
PPh 22 dalam transaksi repo dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga sebagian emas batangan yang tercatat di website Logam Mulia Antam pada Selasa:
Harga emas 0,5 gram : Rp 845.500 Harga emas 1 gram : Rp 1.591.000 Harga emas 2 gram : Rp 3.122.000 Harga emas 3 gram : Rp 4.658.000 Harga emas 5 gram : Harga Rp 7.7150.000 : 25 gram emas : Rp. 38.387.000 Harga emas 50 gram : Rp 76.695.000 Harga emas 100 gram : Rp 153.312.000 Harga emas 250 gram : Rp 383.015.000 Harga emas 500 gram : 70.010.000 Rp 31.600.000 kip
Diskon pajak atas harga pembelian emas dilakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 sen bagi non-pemegang NPWP.
Baca Juga : BEI Bidik Transaksi Harian Rp13,5 Triliun di 2025
Semua pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.