Republik.
Tiang emas juga meningkat dari 1.368.000 rp per gram menjadi 1.372.000 rp per gram.
Transaksi dengan harga penjualan dikenakan kredit pajak sesuai dengan PMK no. 34 / PMK.10 / 2017. PT Antam TBK dengan nilai nominal penjualan emas, pajak penghasilan, melebihi 22 (PPH) 22 artikel. 3 persen untuk rata -rata 1,5 persen dari nomor identifikasi wajib pajak (NPW) dan nonPW. PH 22 untuk prosedur pembelian akan dibebankan langsung dari harga pembelian untuk pembelian.
Di bawah ini adalah harga batang emas yang diberikan pada permukaan logam mahal OTAM pada hari Selasa (12/17/2024):
– 0,5 gram emas: IDR 810.000
Pajak manfaat sejalan dengan 34 / PMK.10 / 2017 menurut nomor PMK, dan pembelian grid emas tergantung pada PPH 22 untuk NPW 12 dan 0,9%. Setiap pembelian batang emas memiliki bukti pH 22.