krumlovwedding.com, Jakarta – Harga emas yang dilindungi oleh Antam dari halaman Logam mulia, Sabtu (02.22.2025), dikurangi, 3000 rupee. Dengan demikian, harga logam mahal saat ini 1.704.000 rupee per gram.
Harga dijual kembali (tebusan) batang emas telah jatuh, yaitu 1.554.000 rupee per gram. Transaksi dengan harga jual dikenakan diskon pajak sesuai dengan PMK No. 34 / PMK.10 / 2017.
Penjualan emas PT Antam TBK Bars senilai lebih dari 10 juta rupee, dan 1,5 persen per jumlah pengakuan pajak (PHW) dan 3 persen untuk NPWP. Phph 22 untuk transaksi perdagangan yang diperoleh langsung dari jumlah total pembelian.
Di bawah ini adalah harga batang emas yang direkam oleh Antam Coluagable Metal Page pada hari Sabtu
Diskon pembelian pajak kompatibel dengan PMK 34 / PMK.10 / 2017, membeli bar emas ke PPH 22,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk NPWP. Setiap pembelian batang emas disertai oleh PPH 22.