Hari Ini JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG

JAKARTA – Hari ini, tim kuasa hukum Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan akan mengadili mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) atas kasus korupsi pembelian gas alam (LNG). JK menjadi saksi medis atau penuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan yang terlibat kasus tersebut.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pukul 10.00 WIB Pak JK akan memberikan kesaksian tentang keamanan LNG dan energi selama menjabat Wakil Presiden, kata kuasa hukum Karen, Luhut M.P. Pangaribuan saat dihubungi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan JK akan hadir di pengadilan bersama rekan terdakwa, Karen Agustiawan. Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan JK akan hadir sebagai saksi di hadapan kuasa hukum terdakwa.

“Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum yang mengadili perkara ini, memang benar besok Pak Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi ekslusif bagi pengacara tersebut,” kata Ali dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/05). ). ). /2024).

Ali menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pengacara Karen yang menjebloskan JK ke ruang sidang. Katanya, harus ada keseimbangan dalam hukum. Ali melanjutkan, terdakwa berhak menghadirkan saksi balasan.

“Ya memang begitulah hukumnya, kita harus seimbang, JPU akan mengkonfirmasi hasil proses penyidikan, juga akan diminta kepada terdakwa dan pembelanya untuk membuktikan sebaliknya dengan cara dan prosedur serta ketentuan yang berbeda. hukum. , salah satunya dengan memberikan bukti-bukti yang memberatkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *