Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengidentifikasian Calon Pemilu, Penetapan Pembelian Kursi, dan Pengidentifikasian Calon Pemilu.

Rencananya pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 KPU Indonesia akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Idham Holik, Komisioner KPU saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). 4). /2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pak Idham mengatakan pihaknya mengundang para pimpinan partai politik peserta pemilu, calon presiden, wakil presiden, serta kepala negara dan lembaga pemerintahan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). .

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, calon, dan bukan hanya calon yang terpilih saja, dalam hal ini yang dimaksud adalah calon peserta pemilu nomor urut 2, nomor 1, 3. Kami mengundang ketua partai MPR, presiden negara. DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, dan kami juga mengundang presiden,” kata Idham.

Diakui Idham, undangan penetapan pasangan calon dikirimkan kepada masing-masing tamu. Namun, dia masih belum mengetahui peserta yang sudah memastikan keberadaannya.

Nanti akan kami informasikan, kata Idham singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *