Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Kamis (25-04-2024), membacakan putusan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Forum Mahasiswa Konstitusi (FORMASI) dan Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS).

Rapat paripurna pembacaan keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Hakim Guntur diduga melanggar etika hakim konstitusi karena ia juga merupakan Ketua Asosiasi Guru Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (APHTN HAN).

Sedangkan laporan Nomor 07MKMK/L/04/2024 yang disampaikan GAS Guntur melaporkan Mahkamah Konstitusi 90/PUU-XIX. 2023.

Sebelumnya, MKMK menggelar sidang pendahuluan laporan FORMASI dan GAS di Ruang Rapat Pengurus Gedung MK 2 Jakarta pada Selasa (16/2024).

Rapat yang digelar secara tertutup dengan agenda pokok pemberitaan wartawan itu dipimpin langsung oleh Presiden MKMK I Dewa Gede Palguna serta anggota MKMK Juliandri dan Ridwan Mansyur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *