Hari Raya Waisak, 1.168 Napi Beragama Buddha Dapat Remisi Khusus, 8 Langsung Bebas

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) memberikan bantuan khusus pada Hari Waisak 2024 kepada 1.168 narapidana beragama Buddha. Dari seluruh narapidana yang dibebaskan, 8 narapidana langsung dinyatakan bebas.

Ketua Satgas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Edouard Eka Saputra mengatakan, jumlah narapidana yang menganut agama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah total umat Buddha yang dipenjara, 1.168 orang dibebaskan.

“Dari jumlah tersebut, diusulkan 1.168 warga binaan yang mendapat RC, dengan rincian 1.160 warga binaan mendapat RC I atau pengurangan sebagian dan 8 warga binaan mendapat RC II atau segera dibebaskan,” kata Deddy Edouard, Kamis (23/5/2024).

Deddy mengatakan, masa pembebasan narapidana berkisar 15 hari, 1 bulan, 1 bulan, 15 hari hingga 2 bulan. Daerah yang paling banyak memberikan bantuan khusus pada Waisak adalah Sumatera Utara sebanyak 219 warga binaan, Kalimantan Barat sebanyak 170 warga binaan, dan DKI Jakarta sebanyak 161 warga binaan.

“Hibah RK Waisak menghemat biaya makan narapidana sebesar Rp683.910.000, dengan rincian penghematan RK I sebesar Rp678.810.000 dan tabungan RK II sebesar Rp5.100.000,” jelasnya.

Deddy mencatat, pembebasan khusus pada Hari Raya Waisak 2024 diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administrasi dan dasar. Penerima penghapusan adalah warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pelatihan.

Kewenangan pembebasan biaya atau pengurangan hukuman pidana terhadap narapidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Latihan. Hak Narapidana.

Berdasarkan Sistem Basis Data Lembaga Pemasyarakatan, jumlah narapidana, anak, narapidana, dan anak asuh di seluruh Indonesia per 17 Mei 2024 sebanyak 264.392 orang, kata Deddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *