Hendak Edarkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Remaja Diringkus Polres Muratara

Polres Narkoba Muratara menangkap seorang pemuda bernomor seri (19) saat hendak mengedarkan 1kg sabu. Restoran SMS serial, Temukan Embacang Kabupaten Karang Jaya; Kabupaten Muratara, Ditangkap pada Jumat (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat, bersama Kepala Reserse Narkoba AKP Jhoni Martin dan Kapolres Ipda Hermansyah.

Petugas Polsek Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan saat itu menangkap tersangka yang membawa tas polisi. Usai memeriksa tersangka, Satres Narkoba menyita barang bukti narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong, kami menemukan satu kantong plastik teh celup berwarna hijau yang di atasnya terdapat tulisan Qing Shan. Kantong tersebut berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujarnya. (1/6/2024) Sabtu )

Selanjutnya tersangka dan 1 kg sabu dibawa ke Mapolsek Murtara. “Kondisi tersangka adalah seorang pengedar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *