Hotman Paris Minta Kapolri dan Kapolda Jabar Amankan Berkas Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?

BANDUNG – Pengacara kenamaan Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat memerintahkan perlindungan delapan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memvonis bersalah tiga OPAK terlibat pembunuhan Vina di Cirebon. .

Permintaan Hotman dipicu oleh dugaan campur tangan petugas dalam pembunuhan mengerikan yang terjadi pada Agustus 2016.

Menurut Hotman, kedelapan terpidana tersebut melakukan perubahan BAP dan menghapus keterlibatan tiga OPAK, Andy, Deni, dan Pegi alias Perong alias Egi. Tiga pelaku utama kini sedang dicari.

Jaya, Suprianto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal. Kedelapan terpidana tersebut divonis penjara seumur hidup dan 8 tahun.

“Harusnya berdampak besar bagi pejabat di wilayah Jabar. Karena delapan pelaku ini bilang ada tiga pelaku lagi, tapi bagaimana bisa mengubah BAP,” kata Hotman, dikutip Jumat (17/5/2024).

“Kami mengubahnya pada saat yang sama, apa yang terjadi?” Kita sebagai ahli hukum sudah tahu dan masyarakat awam tahu, kalau ada yang mengaku ada tiga orang, itu bukan mitos, ”ujarnya.

Menanggapi laporan Hotmas Paris, Direktur Ditreskrimum Negara (Dirreskrimum) Pol Surawan mengatakan, penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jabar tidak mengubah BAP para terpidana meski sudah mencabut laporan dari Kabupaten Jabar. . Polisi dan kejahatan.

“Tidak ada yang mengubah BAP padahal tersangka (terpidana) mencabut Surat Keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar tahun 2016 maupun di persidangan. . Jumat (17/5/2024).

Surawan mengatakan, penyidik ​​tidak mengganggu tersangka saat pemeriksaan.

Namun, dalam pemeriksaan tahun 2016 di Polda Jawa, para tersangka mencabut seluruh keterangannya saat diperiksa di Polres Cirebon Kota.

Tidak ada campur tangan, mereka mencabut laporannya,” kata Surawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *