Hotman Paris Minta Polisi Tidak Terburu-buru Tetapkan Pegi Jadi Pelaku Pembunuhan Vina

JAKARTA – Pengacara kondang yang juga pembela keluarga korban Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea meminta polisi tak terburu-buru mengungkap kasus pembunuhan Vina. Kasus ini kembali diungkap Polda Jabar setelah diselesaikan di pengadilan 8 tahun lalu.

Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi dan pencopotan dua DPO sebagai pelaku, kata Hotman saat jumpa pers awak media di mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024). .

Hotman mengatakan, Polda Jabar mengumumkan satu pelaku sudah ditangkap dan dua DPO lainnya fiktif. Hal ini membuat keluarga Vina kecewa dengan keputusan yang diambil polisi.

Hotman mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi, dari enam terpidana yang diperiksa, lima orang menyebut Pegi bukan pelaku, dan hanya satu orang yang menyebut Pegi sebagai pelakunya.

Ini BAP (protokol penyidikan) yang dijalankan polisi selama dua minggu terakhir setelah kasus ini kembali viral, kata Hotman.

Menurut Hotman, secara yurisprudensi, jika ada keraguan dalam suatu perkara, penegak hukum tidak bisa mengambil keputusan sampai ada bukti yang lengkap. Disebut Hitman juga menyebut pelaku Pegi segera teridentifikasi ke publik dan menyingkirkan dua pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi gagal menangkap pelakunya, kami maklumi karena kasusnya sudah lama. Tapi kalau dibawa kabur seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan,” kata Hotman.

Ia menilai pihak keluarga tidak bisa mengambil tindakan hukum apa pun selain berharap otoritas kehakiman di negeri ini bisa menyelesaikan kasus ini sesuai kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam, dan pihak-pihak lainnya memperhatikan bahwa peninjauan ini berjalan dengan jelas sesuai fakta dan bukti yang ada,” kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman melihat, dalam putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon, tertulis ada tiga orang yang masuk dalam DPO, yakni Andi, Dani. dan Pegi alias Perong.

Kami berharap seluruh pelaku dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes pendeteksi kebohongan dan penyidikan lainnya agar semakin jelas, pungkas Hotman Paris.

Salah satu keluarga Vina yang dikenalkan Hotman Paris dan tim kuasa hukum lainnya adalah Marlina. Dalam jumpa pers tersebut, Marliana yang duduk di sebelah kanan Hotman tak banyak bicara.

“Pihak keluarga meminta polisi tidak mengambil kesimpulan apa pun,” kata Marliana dengan suara lirih nyaris tak terdengar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *