Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Usut Kasus Vina Cirebon

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hotapia, pengacara Vina Arsita Devi alias Vina Sirbon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Investigasi Independen (TPF). TPF harus dibentuk untuk menyelidiki kasus pembunuhan klien Anda dengan benar.

Hatman Paris mengatakan di Jakarta, Selasa (11/11): “Maka kami tim Hatman 911 selaku hakim keluarga Wina berharap kasus ini ditunda untuk sementara waktu, sehingga Pak Jokowi mencari pengadilan independen. badan intelijen.” 6/2024).

Dia menjelaskan, TPF beranggotakan ahli hukum pidana dari berbagai universitas sehingga bisa mengecek faktanya. Jika perusahaan dapat mengumpulkan data yang sebenarnya, maka inovasi akan dengan cepat memberikan informasi tersebut kepada peneliti.

Setelah diperiksa penyidik, temuan TPF diserahkan ke kejaksaan dan penyidikan untuk mempercepat pembukaan kasus Veena, kata Hutman.

Hotman Paris menilai jika penyidikan hanya soal Pegi Setiawan alias Perong, banyak rahasia yang tak terkuak dalam kasus Vina Cirebon.

Dan Hutman berkata, “Karena sekarang hanya ada satu tujuan, tujuan Peggy, terlepas dari misteri peristiwa tersebut, dan karena tidak ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, apa yang terjadi belum terungkap.”

Ia menilai, sebaiknya penuntutan hanya menggunakan KUHAP yang menyatakan dua alat bukti cukup untuk membuktikan kesalahan Peggy.

Ujung-ujungnya kasus ini tidak akan dilaporkan, semua ada di sini, baik fiktif atau tidak (DPO) tidak akan dilanjutkan, kata Hutman.

Sekadar informasi, Veena Sirbon dan kekasihnya Mohammad Rizki Roudian (Iki) dibunuh sekelompok pengemudi pada 27 Agustus 2016. Awalnya Veena dan Ikki dikira meninggal karena keadaan darurat. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui keduanya dibunuh.

Tak hanya Veena yang dibunuh, Veena pun disiksa oleh jaksa. Atas kejadian tersebut, pada tahun 2016 lalu, Polda Jabar menetapkan 11 nama tersangka. Namun saat itu, tersangka baru ditemukan dan ditangkap sebanyak delapan orang, sedangkan tiga tersangka menjadi DPO.

Setelah delapan tahun kasus ini terungkap, polisi belum menemukan ketiga orang tersebut. Akhirnya kasus Veena kembali mengungkit setelah cerita Veena diangkat menjadi film.

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus Wina dan menangkap seorang perawat bernama Peggy Setiawan, yang diidentifikasi polisi sebagai salah satu dari tiga orang yang mereka cari. Polisi kemudian menyimpulkan kedua DPO tersebut tidak ada atau fiktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *