HP dan Tas Disita, Hasto Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto memprotes penyitaan telepon genggam dan dompetnya oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui asisten pribadinya. Hastu tidak tinggal diam.

Dia akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan sidang pendahuluan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Praperadilan akan kami serahkan ke PN Jakarta Selatan, kata tim kuasa hukum Hasto, Ronnie Talabisi, dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2024).

Ronnie membeberkan alasan yang mendorong pihaknya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Menurut dia, tindakan penyidik ​​terhadap pegawai Hasto disebut Kosend merupakan kesalahan besar.

Gambar utama/velde

“Ini kesalahan yang kami yakini berakibat fatal. Apapun alasannya, laporan pengambilan barang bukti itu tercatat pada 23 April 2024. Artinya ada kelalaian dari penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penyitaan tersebut serta penerimaan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Joseph Topping, salah satu kuasa hukum Hasto mengungkapkan, Kosnad sempat diintimidasi saat digeledah hingga akhirnya beberapa ponsel disita.

“Nah, begitulah kalau (Hasteau) dipanggil sebagai saksi, tapi hari ini detektif bernama Rosa seenaknya menyita harta milik pegawai Pak Hasteau yang bernama Cosend, membentaknya dan ‘terus menggertak, mengancam dan memaksa, begitulah. itu benar.’” Joy berkata: “Tidak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *