Hubungan Seksual di Luar Nikah Meningkat, BKKBN: Waspada!

krumlovwedding.com, JAKARTA — Deputi Advokasi, Mobilisasi dan Informasi (Adpin) Sukaryo Teguh Santoso dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan, fenomena seks di luar nikah yang semakin meningkat perlu diwaspadai.

Hal itu disampaikan Teguh menanggapi fenomena turunnya angka pernikahan di Indonesia pada tahun 2023. Tahun lalu, angka pernikahan di Indonesia merupakan yang terendah dalam 10 tahun terakhir, yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.

“(Dalam pelayanan sensus dan pencatatan penduduk) mereka yang menikah didaftarkan, tetapi apakah mereka yang menikah sama (dibandingkan) mereka yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?” katanya.

Ia mengatakan, keengganan berkeluarga di kalangan generasi muda masih perlu mendapat perhatian, namun tidak krusial. Namun yang lebih penting adalah kita segera menangani hubungan seks di luar nikah bersama-sama.

“Jika Anda berhubungan seks, jika Anda belum menikah, tetapi jika Anda pernah melakukan hubungan seks di luar nikah, itu adalah sesuatu yang perlu dicegah dan dijaga dengan baik karena berisiko secara medis, psikologis, dan sosial.”

Ia menyoroti fenomena tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara, usia menikah yang semakin menua atau generasi muda tidak mau menikah. Namun di sisi lain, usia untuk melakukan hubungan seks di luar nikah (baik laki-laki maupun perempuan) cenderung lebih rendah.

Teguh menjelaskan data BKKBN, angka kesuburan spesifik usia atau age-spesifik (ASFR) mulai muncul pada usia 10 hingga 15 tahun. “Sebenarnya 5-10 tahun lalu tidak ada angka seperti itu, artinya hubungan seks di luar nikah lebih cepat terjadi.

Untuk itu, ia menekankan perlunya para pemangku kepentingan saling bekerja sama dalam menghadapi fenomena seks di luar nikah yang semakin meningkat. Sebab bila tidak dicegah maka akan menimbulkan perselisihan dalam keluarga yang dapat berujung pada perceraian.

Ia juga menyinggung tentang angka kesuburan total di Indonesia yakni angka kesuburan total (TFR) yang menurut sensus 2020 adalah 2,18.

“Capaian ini positif karena rata-rata nasional perempuan Indonesia melahirkan 2,1 anak. Hal ini menunjukkan keberhasilan dalam mengasuh keluarga melalui program Keluarga Berencana (KB),” ujarnya.

Namun, lanjutnya, BKKBN masih menghadapi tantangan ketimpangan yang serius. Misalnya TFR di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih tinggi yakni 2,79, sedangkan DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah yakni 1,75.

“Untuk daerah yang TFRnya sudah rendah, di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi karena reproduksi tetap penting. Sedangkan provinsi yang TFRnya tinggi sebaiknya diturunkan karena berkaitan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak. tingkat kesejahteraan keluarga dan masalah pertumbuhan tinggi badan”, kata Teguh.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *