Ibu Korban Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Bekasi Berterima Kasih atas Dukungan RPA Perindo

BEKASI – Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemaksaan dan eksploitasi seksual yang dilakukan ayah tirinya di Tambon, Kabupaten Bekasi. Ibu korban meminta RPA Perindo mengawasi kasus tersebut hingga pelaku ditangkap.

“Saya sangat berharap Berendu RPA dan Pak Harry Tanu membantu menjaga kasus ini hingga pelaku ditangkap,” kata S (35), ibu korban di Polres Metro Bekasi, Senin (3/6/2024). .

S mengaku sangat berterima kasih kepada RPA Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera yang selalu peduli terhadap persoalan anak.

Menurut S, Partai Birindo yang dipimpin Ketua Umum Partai Birindo Hari Tanusodebjo (HT) justru membantunya.

“Saya berterima kasih kepada RPA Berendo, sangat membantu, apalagi saya belum familiar dengan proses hukum seperti ini, dan sangat membantu,” ujarnya.

“S” mengatakan, perbuatan kejam yang dilakukan pelaku dilakukan beberapa kali dalam empat tahun terakhir. Kejadian pertama kali terjadi di rumah orang tuanya di Buaran Jalan Kampung Rawabadong, Jakarta Timur.

Dia menambahkan: “(Pelaku) di Buaran biasa tidur bersama selama tinggal di rumah orang tuanya.”

Dijelaskan S, saat korban tertidur, pelaku melakukan aksi mengerikannya dengan memaksa korban menuruti keinginannya.

Dia menjelaskan: “Penjahat itu mencium bibir anak saya, meremas payudara anak saya dan meraih tubuh anak saya, hingga dia memeluk anak saya dengan kuat hingga dia tidak bisa bergerak.”

Tak hanya itu, kata S, kejadian kedua kembali terjadi di rumah kontrakan di Graha Prima Baru, Tambon Selatan, Kabupaten Bekasi, saat dirinya sedang bekerja.

“Saat itu, anak saya menyerahkan makanan kepada penjahat dan (penjahat) kembali melakukan perbuatan kejam tersebut. Dia (penjahat) meremas payudara anak saya, menjambak alat kelaminnya dan memaksa anak saya melakukan tindakan kejam tersebut.” ” Dia berkata.

Bahkan, lanjut Sha, kejadian tersebut dilanjutkan oleh pelaku yang saat itu mendapat perawatan di RS RS pada 11 November 2011.

Dia berkata: “Saat itu saya melahirkan melalui operasi caesar di rumah sakit, dan suami saya sendirian. Dia melakukan hal kejam seperti itu lagi, sampai dia meminta anak saya untuk memenuhi keinginannya lagi.”

“Dan selama seminggu berturut-turut, hal ini terus berlanjut dan anak saya memaksakannya: ‘Ayah jangan, ini ibu saya, ingat ibu saya dan saya sayang ibu saya.’ Dengan mata kosong”, dia mengakhiri.

“S” mengungkapkan, kejadian tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2024. Namun anaknya (korban) sudah dewasa dan paham, tindakan ayahnya tidak berubah, dan akhirnya ia berani mengaku dan buka suara . Kepada neneknya.

“Pada tanggal 16 Mei saya langsung mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan perbuatan pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, hal ini merupakan wujud komitmen RPA Perindo yang selalu mengawal perkara tersebut ke pengadilan.

“Kami Direktur Penuntut Umum di Birindo dan dalam hal ini kami berkomitmen bahwa relawan perempuan dan anak Partai Birindo akan terus mendampingi kasus ini hingga selesai dan hingga hakim mengeluarkan putusan, kami berharap dapat menjatuhkan hukuman yang maksimal. Hukuman atas tindak pidananya, ”ujarnya memberikan efek jera dan korban kita juga akan menemani kita sampai ke jiwanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *