ICC Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap, Joe Biden: Sangat Keterlaluan!

Washington – Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengkritik langkah tersebut.

Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Mahkamah Internasional tidak memiliki yurisdiksi atas Israel dan tidak boleh memperlakukan Israel setara dengan Hamas.

Karim Khan menuduh Perdana Menteri Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant, serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan Ismail Haniyeh, melakukan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza dan Israel di sana.

“Permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Biden dalam keterangan tertulisnya, dilansir Reuters, Selasa (21/5/2024).

“Dan biar saya perjelas: Apa yang ingin disampaikan oleh jaksa penuntut ini adalah bahwa tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” lanjut Biden.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken juga menanggapi pernyataan ICC, dengan mengatakan: “Amerika Serikat pada dasarnya menolak upaya memalukan untuk mengidentifikasi Israel dengan Hamas, organisasi teroris brutal yang telah melakukan pembantaian terburuk terhadap orang Yahudi sejak Holocaust.”

“ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” lanjut Blinken, seraya mencatat bahwa pengadilan sebelumnya telah merujuk ke pengadilan nasional dan mempertanyakan “legitimasi dan kredibilitas penyelidikan.”

Pernyataan kepala jaksa ICC, lanjut Blinken, tidak membantu dan dapat merugikan upaya untuk mengamankan gencatan senjata, menjamin pembebasan sandera, dan memberikan lebih banyak bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.

Sementara itu, Netanyahu mengutuk tindakan Khan sebagai “aksi politik” yang tidak akan mencegah Israel melancarkan perang melawan Hamas.

Seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya di kantor Netanyahu menggambarkan tindakan jaksa ICC pada hari Senin sebagai “pencemaran nama baik yang tidak berdasar terhadap Israel.”

“Dan upaya penegakan hukum terhadap satu-satunya negara Yahudi dan satu-satunya negara demokratis di Timur Tengah,” ujarnya.

“Menyebut Netanyahu dan Galanti bersama-sama dengan monster mirip Nazi, Hamas, adalah sebuah sejarah memalukan yang akan dikenang selamanya,” kata Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz.

Menteri Kehakiman Israel, Yariv Levin, mengutuk tindakan ini sebagai “salah satu aib moral terbesar di dunia”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *