IDI Ingatkan Dokter Influencer Bagikan Informasi Kesehatan Berbasis Bukti

krumlovwedding.com, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI), Mohammad Adib Khumaidi mengingatkan para dokter terkemuka agar menyampaikan informasi kesehatan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan bidang keilmuan yang menjadi spesialisasinya.

Sesuaikan dengan pengetahuan yang dimiliki, kemudian jangan membuat pernyataan di luar topik berdasarkan bukti, kata Adib saat berdiskusi di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Ia menyoroti tren pembuat konten dengan latar belakang ilmu kedokteran dan bisnis atau dokter yang berperan dalam menyebarkan informasi terkait kesehatan kepada masyarakat luas. Konten mereka juga disebut dapat mendorong masyarakat untuk mencari pengetahuan lebih dalam mengenai masalah kesehatan.

Namun Adib menegaskan, konteks dan bukti ilmiah tetap diutamakan dalam menyampaikan informasi kesehatan agar tetap diperhatikan keasliannya. “Konteksnya dalam kedokteran sudah jelas, perlu dilakukan prioritisasi berbasis bukti sehingga apa yang kita ungkapkan berdasarkan pemahaman dan pengetahuan yang sudah kita miliki dalam konteks medis,” ujarnya.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Publik (Karokomyanlik) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengatakan memilih menjadi influencer dengan gelar di bidang ilmu kedokteran adalah sebuah pilihan. Menurutnya, dokter yang berpengaruh mempunyai pengaruh besar terhadap masyarakat dan khususnya pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa lulusan kedokteran memiliki kemampuan untuk memberikan pengobatan, bertindak berdasarkan temuan tes, dan dengan demikian menjadi pemberi pengaruh yang lebih kuat jika mereka memilih profesi ini. Meski demikian, Siti mengatakan etika harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial. Menurut dia, kebebasan berekspresi juga dibatasi pada koridor-koridor tertentu. Hal ini harus dilakukan agar tidak menyinggung atau merugikan pihak lain.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *