krumlovwedding.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp 13,66 miliar pada semester I 2024. Dana talangan ini berupa penyetoran ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun. dan penghematan biaya sebesar Rp2,57 miliar untuk tahun 2022 dan 2023 melalui kompensasi listrik akibat perubahan subsidi dan.
Pada Senin (22/10/2024) Presiden BPK Isma Yatun meneruskan hasil ujian yang tertuang dalam ringkasan hasil ujian semester 1 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DKI Jakarta. Tahun 2024. Buku IHPS resmi diserahterimakan seluruhnya melalui Surat Presiden BPK tanggal 30 September 2024 n. 139/S/I/9/2024.
IHPS I tahun 2024 merangkum 738 laporan temuan pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK pada semester pertama tahun ini. Laporan tersebut terdiri dari 700 LHP keuangan, 3 LHP kinerja, dan 35 LHP tujuan khusus (TDT). Selanjutnya, BPK memantau pelaksanaan rekomendasi tindak lanjut, penyelesaian kerugian negara, serta penggunaan hasil kajian penelitian dan perhitungan kerugian negara.
Saat menelaah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, BPK mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 79 LKKL dan LKBUN. Sebaliknya, empat LKKL mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah yang dianalisis (LKPD), 493 pemerintah daerah mendapat opini WTP, 48 pemerintah daerah mendapat opini WDP, 3 pemerintah daerah tidak mempunyai opini (TMP), dan 2 pemerintah daerah mendapat opini tidak wajar (TW). ).
Hasil pemantauan rekomendasi BPK pada tahun 2005 hingga semester I tahun 2024 menunjukkan 78% rekomendasi ditindaklanjuti. Isma Yatun menggarisbawahi pentingnya sinergi BPK dan DPR untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, IHPS I 2024 juga mengungkap permasalahan efisiensi dan inefisiensi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp1,55 miliar, serta dukungan BPK terhadap pemberantasan korupsi melalui kajian penelitian, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp644 miliar.
BPK juga memberikan beberapa rekomendasi strategis mengenai ketidakpatuhan, peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan program pemerintah.